CIANJUR.CO – Sebuah naskah Sunda kuno berjudul “Sang Hyang Siksa Kandang Karesian” kini resmi mendapat pengakuan dunia setelah ditetapkan sebagai bagian dari daftar perlindungan UNESCO. Warisan teks ini memuat ajaran mengenai kehidupan sosial, nilai budaya, pemikiran politik, hingga panduan spiritual yang menggambarkan pandangan hidup masyarakat Sunda pada masa lampau.
Naskah Sunda Kuno Masuk Program “Memory of the World” UNESCO
UNESCO menetapkan naskah Sunda kuno tersebut ke dalam program Memory of the World, sebuah inisiatif global untuk melestarikan dokumen bersejarah yang bernilai penting bagi peradaban manusia. Keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi antara Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) yang berperan aktif dalam proses pengusulan dan perlindungan naskah tersebut.
Mengutip dari RRI.CO.ID, Kepala Perpusnas Prof Aminudin Aziz mengatakan, ini bukti komitmen Indonesia menjaga warisan bangsa. “Ini merupakan kolaborasi dari berbagai pihak lembaga budaya dan pemerintah,” terangnya Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Museum Sri Baduga Bandung: Wisata Edukasi Sejarah dan Budaya Sunda yang Menawan
Keistimewaan Naskah Sunda Kuno dalam Kajian Warisan Dokumenter
Aziz menyampaikan bahwa berbagai naskah klasik Nusantara kini semakin mendapat perhatian dan pengakuan dari komunitas internasional. Ia menegaskan bahwa “masyarakat dunia kini dapat memanfaatkan naskah tersebut” saat berbicara dalam webinar Kebangkitan Warisan Dokumen Indonesia. Pernyataan ini menegaskan betapa pentingnya pelestarian naskah Sunda kuno sebagai bagian dari khazanah intelektual bangsa.
Keunikan Naskah Sunda Kuno Menurut Peneliti Perpusnas
Pustakawan Ahli Muda Perpustakaan Nasional, Aditia Gunawan, melalui portal resmi Perpusnas memberikan penjelasan yang lebih mendalam mengenai salah satu naskah Sunda kuno paling berharga, yaitu naskah Siksa Kandang Karesian. Ia menyebut bahwa naskah tersebut memiliki tiga unsur yang membuatnya sangat istimewa sekaligus langka.
Pertama, dari aspek material, naskah ini dituliskan pada media yang jarang digunakan, yakni daun gebang atau daun palem. Di seluruh dunia, hanya tercatat sekitar 30 naskah kuno yang memanfaatkan daun gebang sebagai media tulis, sehingga menjadikannya artefak penting dalam kajian naskah Sunda kuno.
Kedua, dari sisi aksara, naskah tersebut menggunakan aksara Buda dan aksara Sunda kuno. Bahasa Sunda kuno yang terdapat di dalamnya merupakan bentuk bahasa yang kini tidak lagi digunakan dalam komunikasi sehari-hari, sehingga nilai filologisnya sangat tinggi untuk memahami perkembangan tradisi literasi masa lalu.
Ketiga, hal yang membuat naskah Sunda kuno ini begitu berharga adalah keberadaan titimangsa atau penanda waktu penulisan. Unsur kronologis ini menjadikan naskah tersebut sebagai satu-satunya warisan tulisan Sunda lama yang memiliki informasi waktu yang jelas.
Baca juga: Sunda Wiwitan Sudah Lama Ada Sebelum Masuknya Hindu-Buddha di Nusantara
Pentingnya Naskah Sunda Kuno dalam Kajian Isi dan Struktur

Aditia Gunawan menegaskan bahwa naskah Sunda kuno ini tidak hanya bernilai dari aspek fisik maupun bahasa, tetapi juga memiliki bobot yang besar dari sisi kandungannya. Teks Siksa Kandang terdiri atas 24 bab yang membahas berbagai ajaran, mulai dari norma sosial, aturan hukum, nilai moral, prinsip spiritual, sampai tata kelola pemerintahan masyarakat Sunda pada abad ke-15.
Aditia menyebut karya ini layak dianggap sebagai ensiklopedia masyarakat Sunda masa lampau. Naskah Sunda kuno tersebut ditulis pada periode sebelum masuknya pengaruh Islam, sehingga memuat banyak jejak pemikiran lama yang utuh.
“Ini bisa disebut sebagai ensiklopedia masyarakat Sunda kuno. Naskah ini ditulis pada masa Pra-Islam. Masuknya naskah Sunda kuno dalam daftar UNESCO bukan hanya untuk Sunda, atau Indonesia, tapi untuk dunia. “Karena nilai-nilai yang terkandung dalam naskah ini adalah warisan kemanusiaan,” Aditia Gunawan menambahkan.
Masuknya naskah Sunda kuno ke dalam daftar UNESCO bukan sekadar kebanggaan bagi masyarakat Sunda atau Indonesia, tetapi juga menjadi warisan yang diakui dunia. Nilai-nilai yang termuat di dalamnya dipandang sebagai bagian dari khazanah kemanusiaan universal.
Baca juga: Teori Out of Sundaland oleh Stephen Oppenheimer: Asal Usul Peradaban Dunia dari Nusantara
Apa itu “Sang Hyang Siksa Kandang Karesian”?
Sang Hyang Siksa Kandang Karesian merupakan salah satu naskah Sunda kuno berbentuk prosa didaktis yang menyimpan berbagai ajaran mengenai pedoman hidup, nilai moral, serta aturan sosial pada masa pemerintahan Kerajaan Pajajaran. Naskah ini bersifat ensiklopedis karena memuat banyak bidang pengetahuan, mulai dari etika, hukum, norma sosial, hingga unsur budaya. Seluruh ajaran di dalamnya ditujukan untuk membimbing seseorang agar mampu menjalani kehidupan yang bijaksana, sejahtera, dan penuh kebahagiaan berdasarkan prinsip darma.
Isi Utama dalam Naskah Sunda Kuno Sang Hyang Siksa Kandang Karesian
1. Pedoman Moral dalam Naskah Sunda Kuno
Bagian ini memuat berbagai tuntunan mengenai perilaku yang pantas dan tidak pantas, termasuk cara menyikapi beragam situasi dalam kehidupan sehari-hari. Ajaran moral tersebut menjadi landasan penting bagi masyarakat pada masa itu.
2. Pengetahuan Ensiklopedis yang Dikandung Naskah
Sebagai naskah Sunda kuno yang bersifat ensiklopedis, Sang Hyang Siksa Kandang Karesian memberikan informasi luas dan praktis, seperti penjelasan tentang sepuluh kesejahteraan (dasakreta), sepuluh bentuk pengabdian (desa prebakti), panca indriya, jenis permainan, motif ukiran, ragam senjata, formasi perang, hingga makanan tradisional.
Baca juga: Asal-Usul Istilah Sunda Besar dan Sunda Kecil Dalam Peta Sejarah Internasional
3. Tuntunan Spiritual dan Ajaran Kesucian
Naskah ini juga menyampaikan petunjuk spiritual mengenai cara mencapai kebersihan batin dan kebahagiaan sejati. Ajarannya berfokus pada nilai-nilai keagamaan dan moralitas yang menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan harmonis.
4. Etika dan Aturan Hukum yang Tercantum dalam Naskah
Sang Hyang Siksa Kandang Karesian menguraikan aturan-aturan penting yang harus dipatuhi oleh masyarakat, termasuk sikap loyal kepada raja dan kewajiban melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Aturan etika dan hukum tersebut bertujuan menciptakan lingkungan sosial yang tenteram dan harmonis.





