Seorang pria berusia 56 tahun bernama Minta meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya di wilayah Cugenang, Cianjur, Jawa Barat, Indonesia. Insiden tragis tersebut diduga dipicu oleh persoalan sepele terkait dua buah labu siam yang diambil dari kebun milik pelaku.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu sore, 28 Februari 2026. Saat itu korban diduga kedapatan mengambil dua buah labu siam dari kebun yang sedang digarap oleh seorang pria bernama Ujang Ahmad (41). Mengetahui hal tersebut, pelaku langsung mengejar korban hingga ke rumahnya.
Setibanya di rumah korban, keduanya terlibat adu mulut yang kemudian berujung pada aksi kekerasan. Pelaku dilaporkan memukul korban beberapa kali hingga korban mengalami kondisi fisik yang cukup parah.
Kanit Reskrim Polsek Cugenang, Ipda Muslikan, menjelaskan bahwa korban menerima pukulan di beberapa bagian tubuh. Akibat penganiayaan tersebut, korban bahkan sempat mengalami muntah-muntah.
Mengutip dari media Teras Muda Cianjur, “Korban dipukuli hingga mengalami muntah-muntah. Pelaku meminta korban mengaku kaitan dugaan aksi pencurian labu siam di kebunnya,” terang Kanit Reskrim Polsek Cugenang, Selasa (3/3/2026).
Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku melakukan pemukulan sambil mendesak korban untuk mengakui dugaan pencurian labu siam di kebun miliknya.
“Setelah berhasil dilerai kemudian korban mengakui mengambil 2 buah labu siam dan menunjukan kepada adiknya dan pelaku yang telah menganiaya dirinya,” Ujar Ipda Muslikan..
Aksi kekerasan tersebut akhirnya dapat dihentikan setelah sejumlah warga sekitar datang melerai pertikaian. Dalam kondisi tubuh yang sudah lemah dan sempoyongan, korban kemudian mengakui telah mengambil dua buah labu siam dari kebun pelaku dan bahkan menunjukkannya kepada adiknya serta pelaku yang sebelumnya menganiayanya.
Setelah kejadian tersebut, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun kondisinya terus memburuk selama menjalani perawatan.
Korban akhirnya meninggal dunia pada Senin sore, 2 Maret 2026, atau dua hari setelah insiden penganiayaan terjadi. Sejak pertama kali dirawat, korban diketahui mengalami banyak lebam di tubuhnya serta mengeluhkan pusing yang tidak kunjung membaik.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku emosi karena korban disebut beberapa kali mengambil hasil kebun yang sedang ia garap. Saat mengetahui kembali ada hasil kebunnya yang diambil, pelaku langsung mengejar korban hingga akhirnya terjadi penganiayaan.
Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara jelas kronologi dan motif dalam kasus tersebut.




