CIANJUR.CO – Polres Tasikmalaya menertibkan puluhan orang yang diduga sebagai preman dan juru parkir ilegal dalam operasi di sejumlah titik wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Petugas juga menjaring beberapa orang yang diduga menjual minuman keras. Penindakan tersebut berlangsung di kawasan Singaparna, termasuk area terminal bus dan pasar di Jalan Gudang.
Kasubsi Penmas Polres Tasikmalaya Aipda Triana Anggasari mengatakan operasi melibatkan tim gabungan kepolisian, Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, dan instansi terkait. Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, petugas menyisir beberapa lokasi untuk menertibkan sasaran operasi. Triana menyampaikan bahwa puluhan orang yang diduga preman dan jukir ilegal serta beberapa orang yang diduga menjual miras terjaring.
Singaparna merupakan ibu kota Kabupaten Tasikmalaya dan menjadi salah satu kawasan yang disisir. Penyisiran juga mencakup terminal bus hingga kawasan pasar di Jalan Gudang. Dengan menyebut beberapa titik tersebut, Triana menjelaskan bahwa operasi tidak hanya berlangsung di satu lokasi. Namun, ia tidak merinci jumlah orang yang terjaring di setiap titik.
Baca juga: Polda Jabar Perketat Pengawasan Digital dalam Operasi Antik Lodaya 2026
Triana mengatakan kegiatan itu dilakukan bersama Polda Jabar dan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya. Ia menyebut operasi premanisme tersebar di beberapa titik wilayah kabupaten. Keterangan tersebut menjelaskan keterlibatan unsur kepolisian daerah dan pemerintah kabupaten dalam pelaksanaan penertiban, di samping instansi terkait yang turut berada dalam tim gabungan.
Menurut Triana, operasi di Tasikmalaya merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kepada Kesbangpol Jawa Barat. Instruksi tersebut meminta Kesbangpol bekerja sama dengan Polda Jawa Barat untuk meminimalkan keberadaan preman dan juru parkir ilegal. Penertiban yang dilakukan Polres Tasikmalaya menjadi bagian dari tindak lanjut di tingkat kabupaten.
Baca juga: 120 Pengemudi Becak Lansia di Cianjur Terima Becak Listrik
Selain menertibkan orang-orang yang diduga melakukan aktivitas tersebut, petugas menyita sejumlah minuman keras berbagai merek. Barang-barang itu diduga dijual bebas di wilayah operasi. Triana tidak menyampaikan jumlah minuman keras yang disita maupun merinci merek yang ditemukan. Sementara itu, beberapa orang yang diduga sebagai penjual miras turut terjaring dalam kegiatan tersebut.
Setelah terjaring, orang-orang yang menjadi sasaran operasi didata dan diberikan pembinaan. Triana mengatakan proses itu dilakukan sebelum hasil kegiatan dilaporkan kepada pimpinan. Ia menjelaskan, “Mereka yang terjaring langsung dilakukan pendataan dan pembinaan yang selanjutnya dilaporkan ke pimpinan.” Dengan demikian, pendataan dan pembinaan menjadi tahapan penanganan yang disampaikan kepolisian dalam operasi ini.
Baca juga: Imigrasi Cianjur Perkuat Desa Binaan untuk Cegah TPPO
Polres Tasikmalaya menyatakan penertiban akan dilakukan secara berkala. Triana menyebut kegiatan tersebut menjadi agenda rutin untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya. Ia mengatakan, “Ini menjadi agenda rutin untuk menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat khususnya Kabupaten Tasikmalaya.” Pernyataan itu merujuk pada rencana pelaksanaan operasi secara berulang, tanpa menyebut jadwal kegiatan berikutnya.





