{"id":9223,"date":"2026-10-07T22:55:48","date_gmt":"2026-10-07T15:55:48","guid":{"rendered":"https:\/\/cianjur.co\/news\/?p=9223"},"modified":"2026-10-07T22:55:48","modified_gmt":"2026-10-07T15:55:48","slug":"ekspor-ilegal-emas-bijb-kertajati","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/cianjur.co\/news\/ekspor-ilegal-emas-bijb-kertajati\/","title":{"rendered":"Bea Cukai Cirebon Gagalkan Upaya Ekspor Ilegal 5,25 Kg Emas"},"content":{"rendered":"<p><strong>CIANJUR.CO<\/strong> &#8211; Upaya membawa 5,25 kilogram emas ke luar negeri tanpa dokumen kepabeanan yang sah terungkap di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Cirebon menyebut nilai emas yang hendak diekspor secara ilegal itu sekitar Rp12 miliar.<\/p>\n<p>Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, emas tersebut rencananya dibawa ke Singapura menggunakan penerbangan internasional pada Selasa (6\/10). Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Cirebon Koen Rachmanto memaparkan pengungkapan kasus itu dalam konferensi pers di Cirebon, Rabu.<\/p>\n<p>Petugas menemukan lima keping emas berbentuk cast bar dengan berat total 5.253,63 gram. Menurut Koen, benda-benda itu disembunyikan di dalam barang bawaan seorang penumpang berkewarganegaraan Malaysia. Pemeriksaan kemudian memastikan emas berada di dalam tas ransel dan koper kabin, tanpa dokumen kepabeanan yang sah.<\/p>\n<p><strong>Baca juga<\/strong>: <a href=\"https:\/\/cianjur.co\/news\/penembakan-siswa-di-garut\/\">Aten Munajat Desak Polres Garut Ungkap Penembakan Siswa SMA<\/a><\/p>\n<p>Pengungkapan tidak bermula dari pemeriksaan acak semata. Koen menjelaskan, Tim Bea Cukai Cirebon terlebih dahulu mengumpulkan informasi, melakukan pemantauan, serta menganalisis data intelijen. Kegiatan itu berjalan berdasarkan surat perintah kepala kantor yang diterbitkan pada 30 September 2026.<\/p>\n<p>Hasil analisis tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk meningkatkan pengawasan di area keberangkatan internasional BIJB Kertajati. Salah satu langkah yang dilakukan ialah memindai barang bawaan penumpang menggunakan X-Ray. Dari pemindaian itu, petugas melihat citra yang dinilai mencurigakan: bayangan objek berwarna hitam pekat dengan densitas tinggi.<\/p>\n<p>Temuan pada citra X-Ray ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bawaan penumpang. Pemeriksaan itu mengungkap lima keping emas yang disimpan di dalam tas ransel dan koper kabin. Dengan demikian, barang yang sebelumnya terlihat sebagai bayangan berpadatan tinggi pada pemindaian dapat diperiksa dan diidentifikasi sebagai emas cast bar.<\/p>\n<p><strong>Baca juga<\/strong>: <a href=\"https:\/\/cianjur.co\/news\/promosi-wisata-cianjur\/\">Disbudpar Cianjur Andalkan Promosi Digital dan Event pada 2026<\/a><\/p>\n<p>Mutu dan berat emas juga diperiksa melalui pengujian Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas I Jakarta. Berdasarkan hasil pengujian tersebut, kandungan emas tercatat Au 99,99 persen atau setara 24 karat. Berat keseluruhannya mencapai 5.253,63 gram, atau sekitar 5,25 kilogram.<\/p>\n<p>Dalam penindakan itu, petugas mengamankan dua orang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Koen menyebut penumpang berinisial IS diduga berperan sebagai kurir, sedangkan SY diduga sebagai pemilik barang. Keduanya masih disebut dalam kapasitas dugaan sebagaimana disampaikan dalam keterangan Bea Cukai.<\/p>\n<p>Koen mengatakan hasil gelar perkara menunjukkan perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana penyelundupan di bidang ekspor. Ketentuan yang digunakan ialah Pasal 102A huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Penanganan perkara selanjutnya dikoordinasikan dengan sejumlah instansi.<\/p>\n<p><strong>Baca juga<\/strong>: <a href=\"https:\/\/cianjur.co\/news\/pendampingan-korban-tppo-cianjur\/\">DPPKBP3A Cianjur Dampingi Tiga Siswi SMA Korban TPPO<\/a><\/p>\n<p>Koordinasi Bea Cukai Cirebon dilakukan bersama Polres Majalengka, Kejaksaan Negeri Majalengka, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, BIJB Kertajati, Lanud Sugiri Sukani, serta aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya. Koen tidak merinci tahapan hukum berikutnya, tetapi menyatakan para pihak yang diamankan menjalani proses lebih lanjut.<\/p>\n<p>Dalam keterangannya, Koen juga mengingatkan bahwa pembawaan emas ke luar negeri harus mengikuti ketentuan ekspor dan kepabeanan. Kewajiban yang disebut mencakup penyampaian Customs Declaration, pemenuhan kewajiban Bea Keluar, serta kepatuhan terhadap ketentuan larangan dan pembatasan. Pengingat itu disampaikan seiring terungkapnya upaya membawa emas keluar negeri tanpa dokumen kepabeanan yang sah.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Lima keping emas cast bar seberat 5.253,63 gram senilai sekitar Rp12 miliar ditemukan dalam tas penumpang yang hendak terbang ke Singapura melalui BIJB Kertajati.<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":9225,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[5],"tags":[2894,2895,2896,1122],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9223"}],"collection":[{"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=9223"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9223\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":9224,"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9223\/revisions\/9224"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/9225"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=9223"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=9223"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=9223"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}