{"id":9018,"date":"2026-10-06T20:05:39","date_gmt":"2026-10-06T13:05:39","guid":{"rendered":"https:\/\/cianjur.co\/news\/?p=9018"},"modified":"2026-10-06T20:05:39","modified_gmt":"2026-10-06T13:05:39","slug":"kapasitas-zona-5-tpa-sarimukti","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/cianjur.co\/news\/kapasitas-zona-5-tpa-sarimukti\/","title":{"rendered":"Kapasitas Zona 5 TPA Sarimukti Diperkirakan Penuh pada November 2026"},"content":{"rendered":"<p><strong>CIANJUR.CO<\/strong> &#8211; Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir (TPPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, memperkirakan kapasitas Zona 5 akan penuh pada November 2026. Perkiraan tersebut menunjukkan masa tampung zona perluasan ini dapat berakhir lebih awal dibandingkan jadwal dalam desain, yang memperkirakan layanan berlangsung hingga Agustus 2027.<\/p>\n<p>Kepala UPTD TPA Sarimukti, Arief, menyampaikan perkiraan itu di Bandung Barat pada Selasa. Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, hitungan tersebut merujuk pada perbandingan antara sisa kapasitas zona dan jumlah sampah yang terus masuk. Arief mengatakan, jika laju sampah masuk dibandingkan dengan daya tampung yang masih tersedia, Zona 5 diperkirakan hanya mampu digunakan sampai November 2026, bukan sampai Agustus 2027 seperti rencana awal.<\/p>\n<p>Dalam dokumen desain, zona perluasan itu direncanakan dapat bertahan sekitar dua tahun 15 hari sejak mulai dioperasikan pada Agustus 2025. Dengan demikian, perkiraan penuh pada November 2026 menandakan masa layanan aktual yang dihitung berdasarkan kondisi kapasitas dan sampah masuk lebih pendek daripada masa yang tercantum dalam desain.<\/p>\n<p><strong>Baca juga<\/strong>: <a href=\"https:\/\/cianjur.co\/news\/aktivasi-ikd-cianjur\/\">Disdukcapil Cianjur Perluas Layanan untuk Tingkatkan Aktivasi IKD<\/a><\/p>\n<p>Zona 5 memiliki kapasitas sekitar 1,8 juta meter kubik, yang setara dengan kurang lebih 700 ribu ton sampah. Namun, data terakhir menunjukkan volume yang telah tertampung mencapai sekitar 560 ribu ton. Arief menjelaskan bahwa angka tersebut setara dengan sekitar 80 persen dari kapasitas berdasarkan hitungan tonase. Sisa daya tampung yang makin terbatas itu menjadi dasar UPTD memperkirakan zona dapat penuh pada November.<\/p>\n<p>Selain melihat volume dalam satuan ton, kondisi lapangan juga tercermin dari ketinggian timbunan. Tumpukan sampah saat ini mencapai sekitar 16 hingga 17 meter, sementara batas ketinggian sesuai kapasitas desain Zona 5 berada di sekitar 20 meter. Selisih ketinggian itu memperlihatkan ruang yang tersisa sebelum mencapai batas desain, tetapi perkiraan waktu penuhnya tetap dihitung dengan mempertimbangkan sampah yang masuk dan kapasitas yang belum terpakai.<\/p>\n<p>Arief menyebut pemadatan yang kurang optimal sebagai salah satu faktor yang membuat kapasitas lebih cepat terpakai. Menurut dia, kegiatan memadatkan sampah terkendala keterbatasan alat berat di area TPA. Keterbatasan tersebut berpengaruh pada upaya mengelola timbunan agar pemanfaatan ruang di Zona 5 sesuai dengan kapasitas yang tersedia. Arief mengatakan pemadatan berkurang karena kekurangan alat berat.<\/p>\n<p><strong>Baca juga<\/strong>: <a href=\"https:\/\/cianjur.co\/news\/raperda-bank-sampah-jawa-barat\/\">Komisi IV DPRD Jabar Usulkan Raperda untuk Danai Bank Sampah<\/a><\/p>\n<p>Faktor lain yang disampaikan Arief adalah volume sampah dari kabupaten dan kota yang masih lebih tinggi daripada pembatasan yang telah ditetapkan. Pengiriman juga dapat bertambah ketika terjadi kondisi darurat di daerah. Keadaan itu membuat jumlah sampah yang diterima tidak selalu sesuai dengan batas yang diharapkan, sehingga berpengaruh pada sisa kapasitas dan perhitungan masa penggunaan zona.<\/p>\n<p>UPTD TPA Sarimukti, kata Arief, telah berulang kali meminta kabupaten dan kota mengurangi volume sampah yang dikirim. Permintaan disampaikan melalui surat dan secara langsung kepada camat serta lurah. Namun, ia menyatakan perubahan dalam waktu cepat tidak mudah dilakukan. Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa upaya membatasi kiriman telah disampaikan melalui beberapa jalur, sementara penyesuaian volume masih menjadi tantangan.<\/p>\n<p><strong>Baca juga<\/strong>: <a href=\"https:\/\/cianjur.co\/news\/budaya-sunda-generasi-muda\/\">Aten Munajat Dorong Budaya Sunda Ditanamkan kepada Generasi Muda<\/a><\/p>\n<p>Di sisi lain, pengelola telah menerapkan penutupan menggunakan tanah sebagai bagian dari pengelolaan landfill. Sekitar 30 persen dari keseluruhan Zona 5 telah ditutup tanah. Pekerjaan itu dilakukan bertahap, karena area yang sebelumnya sudah ditutup dapat kembali dipakai untuk menampung sampah. Ketika timbunan baru ditempatkan di atasnya, lapisan tanah yang menutup area tersebut kembali tertutup oleh sampah.<\/p>\n<p>Dengan perkiraan kapasitas penuh pada November 2026, pengendalian volume kiriman dari kabupaten dan kota serta optimalisasi pemadatan menjadi bagian penting dalam menjaga pemanfaatan Zona 5. UPTD juga menghadapi kondisi bahwa area tertutup tanah masih dapat digunakan kembali, sementara sampah yang masuk dan keterbatasan alat berat memengaruhi kapasitas. Upaya tersebut diperlukan untuk menjaga zona tetap dapat digunakan hingga tersedia fasilitas pengelolaan sampah berikutnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>UPTD TPA Sarimukti memperkirakan Zona 5 penuh pada November 2026, lebih cepat dari masa layanan desain hingga Agustus 2027. Sampah masuk dan pemadatan menjadi perhatian.<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":9020,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[5],"tags":[94,2727,2725,2726],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9018"}],"collection":[{"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=9018"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9018\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":9019,"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9018\/revisions\/9019"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/9020"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=9018"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=9018"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=9018"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}