{"id":8641,"date":"2026-10-02T17:43:35","date_gmt":"2026-10-02T10:43:35","guid":{"rendered":"https:\/\/cianjur.co\/news\/?p=8641"},"modified":"2026-10-02T17:43:35","modified_gmt":"2026-10-02T10:43:35","slug":"pencurian-kabel-lampu-lalu-lintas-bandung","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/cianjur.co\/news\/pencurian-kabel-lampu-lalu-lintas-bandung\/","title":{"rendered":"Polrestabes Bandung Tangkap Terduga Pencuri Kabel Lampu Lalu Lintas"},"content":{"rendered":"<p><strong>CIANJUR.CO<\/strong> &#8211; Seorang pria berinisial GG ditangkap Polrestabes Bandung saat diduga mencuri perangkat lampu lalu lintas milik Dinas Perhubungan Kota Bandung. Ia diamankan di Jalan Cipaganti ketika sedang memotong kabel bawah tanah yang terhubung dengan lampu pengatur lalu lintas.<\/p>\n<p>Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, penangkapan berlangsung pada Kamis (1\/10) sekitar pukul 20.30 WIB. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan GG tepergok menggunakan gergaji untuk memotong kabel tersebut. Dengan demikian, polisi mengamankan tersangka ketika dugaan pencurian sedang berlangsung, bukan setelah meninggalkan lokasi.<\/p>\n<p>Dedi menyebut pengungkapan itu terbantu kolaborasi jajaran pemerintah daerah dan masyarakat. \u201cBerkat kolaborasi bersama jajaran Pemda dan masyarakat yang proaktif, kami berhasil mengungkap pelakunya tadi malam tepat di Jalan Cipaganti,\u201d kata Dedi di Bandung, Jumat. Ia menjelaskan bahwa saat ditemukan, GG sedang beraksi memotong kabel traffic light.<\/p>\n<p><strong>Baca juga<\/strong>: <a href=\"https:\/\/cianjur.co\/news\/pengurus-pwi-jawa-barat-2026-2031\/\">Akhmad Munir Lantik Pengurus PWI Jabar Periode 2026-2031<\/a><\/p>\n<p>Polisi menyita perkakas pemotong serta gulungan kabel yang diduga merupakan hasil curian. Menurut Dedi, sasaran pelaku secara khusus adalah tembaga yang berada di dalam pembungkus kabel alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL). Keterangan tersebut menjelaskan material yang diincar, sementara kabel yang dipotong merupakan bagian dari perangkat pengatur lalu lintas milik pemerintah kota.<\/p>\n<p>Dedi mengingatkan bahwa pencurian kabel fasilitas publik tidak hanya menimbulkan kerugian materiil. Kerusakan pada perangkat tersebut, menurutnya, juga dapat mengganggu ketertiban umum dan aktivitas masyarakat. Dampak yang ia sampaikan berkaitan dengan fungsi fasilitas itu dalam pengaturan lalu lintas, sehingga persoalan yang ditangani polisi tidak terbatas pada hilangnya material kabel.<\/p>\n<p>Ia juga mengaitkan kelancaran lalu lintas dengan mobilitas kendaraan di Bandung. Dedi mengatakan, pada setiap akhir pekan terdapat 70.000 hingga 80.000 kendaraan roda empat milik wisatawan yang masuk ke kota tersebut. \u201cKelancaran lalu lintas menjadi kunci utama dalam menjaga reputasi Bandung sebagai kota tujuan wisata yang aman, tertib, dan kondusif,\u201d ujarnya. Angka kendaraan itu disampaikan Dedi untuk menjelaskan pentingnya kelancaran arus di tengah tingginya mobilitas akhir pekan.<\/p>\n<p><strong>Baca juga<\/strong>: <a href=\"https:\/\/cianjur.co\/news\/program-tatapakan-jati-kuningan\/\">Tatapakan Jati Kuningan Jangkau 92 Kelompok untuk Produktifkan Pekarangan<\/a><\/p>\n<h2>Penyelidikan Berlanjut ke Titik Kerusakan Lain<\/h2>\n<p>Penanganan perkara tidak berhenti pada penangkapan GG. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan polisi masih mengembangkan penyelidikan setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah lokasi yang mengalami kerusakan kabel serupa. Dari pemeriksaan di beberapa titik itu, polisi mengidentifikasi adanya dugaan pelaku lain yang beroperasi di wilayah berbeda.<\/p>\n<p>Anton menjelaskan GG diduga beraksi di beberapa titik, tetapi bukan di semua tempat yang mengalami kerusakan. \u201cSaat ini kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengejar pelaku lain di TKP luar kawasan Cipaganti,\u201d kata Anton. Karena itu, penyidik menelusuri kemungkinan keterlibatan orang lain di lokasi selain Cipaganti, sementara peran GG pada sejumlah titik juga menjadi bagian dari pengembangan perkara.<\/p>\n<p><strong>Baca juga<\/strong>: <a href=\"https:\/\/cianjur.co\/news\/situs-buyut-kiwot\/\">Disbudpar Cirebon Telusuri Sejarah dan Tradisi Situs Buyut Kiwot<\/a><\/p>\n<p>Menurut Anton, motif GG diduga berkaitan dengan kebutuhan ekonomi. Ia menyebut tersangka merupakan warga Bandung. Setelah ditangkap, GG ditahan di Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Informasi mengenai motif tersebut disampaikan sebagai dugaan kepolisian, sedangkan pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung.<\/p>\n<p>Atas perbuatannya, GG dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Berdasarkan keterangan kepolisian, ancaman hukuman bagi tersangka adalah pidana penjara maksimal sembilan tahun. Pada saat yang sama, polisi masih berupaya mengejar pelaku lain yang diduga berkaitan dengan kerusakan kabel di luar kawasan Cipaganti.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>GG ditangkap saat diduga memotong kabel bawah tanah APILL di Jalan Cipaganti. Polisi masih menyelidiki kerusakan serupa di sejumlah titik lain.<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":8643,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[5],"tags":[1119,2367,2366,2328,2216],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8641"}],"collection":[{"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=8641"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8641\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":8642,"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8641\/revisions\/8642"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/8643"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=8641"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=8641"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=8641"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}