{"id":8547,"date":"2026-09-30T16:33:38","date_gmt":"2026-09-30T09:33:38","guid":{"rendered":"https:\/\/cianjur.co\/news\/?p=8547"},"modified":"2026-09-30T16:33:38","modified_gmt":"2026-09-30T09:33:38","slug":"penikaman-apriyanti-di-panyileukan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/cianjur.co\/news\/penikaman-apriyanti-di-panyileukan\/","title":{"rendered":"Polisi Selidiki Motif Penikaman Apriyanti di Panyileukan"},"content":{"rendered":"<p><strong>CIANJUR.CO<\/strong> &#8211; Kepolisian Resor Kota Besar Bandung masih menyelidiki motif penikaman terhadap Apriyanti (52) di Panyileukan, Kota Bandung. Korban diduga diserang oleh anak tirinya, DH (31), dan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit. Polisi belum menyampaikan motif di balik kejadian tersebut. Penyidik juga belum memastikan apakah DH mengalami gangguan kejiwaan.<\/p>\n<p>Kapolsek Panyileukan AKP Anang Suryana mengatakan penyelidikan masih berlangsung dengan mengumpulkan keterangan dari DH dan sejumlah saksi. Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, Anang menjelaskan bahwa polisi belum dapat menarik kesimpulan mengenai kondisi kejiwaan terduga pelaku. Keterangan yang dihimpun pada tahap awal itu menjadi bahan untuk menentukan pemeriksaan berikutnya.<\/p>\n<p>Menurut Anang, polisi akan meminta keterangan ahli terlebih dahulu. Tes psikologi baru akan dilakukan apabila terdapat indikasi yang mengarah pada gangguan kejiwaan. \u201cKita penyelidikan dulu. Nanti kita minta keterangan ahli, baru tes psikologi kalau ada indikasi yang mengarah ke gangguan kejiwaan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p><strong>Baca juga<\/strong>: <a href=\"https:\/\/cianjur.co\/news\/dakwaan-taufik-hidayat\/\">Taufik Hidayat Didakwa dengan Tiga Dakwaan Kumulatif di PN Bale Bandung<\/a><\/p>\n<p>Dengan demikian, pemeriksaan psikologi belum dipastikan menjadi langkah yang langsung dilakukan terhadap DH. Kepolisian masih perlu menuntaskan penyelidikan awal dan menilai keterangan yang diperoleh dari pelaku maupun saksi. Anang menyatakan keputusan untuk melakukan tes akan bergantung pada ada atau tidaknya indikasi setelah keterangan ahli diminta.<\/p>\n<p>Adapun dugaan rangkaian serangan bermula saat DH berada di lantai dua rumah, sedangkan Apriyanti berada di lantai dasar. Anang mengatakan DH kemudian turun sambil membawa alat kejut listrik dan pisau dapur. Alat kejut listrik diduga digunakan untuk melumpuhkan korban sebelum penusukan terjadi.<\/p>\n<p><strong>Baca juga<\/strong>: <a href=\"https:\/\/cianjur.co\/news\/sidang-taufik-hidayat-120\/\">JPU Pertimbangkan Kesaksian Korban dalam Sidang Taufik Hidayat<\/a><\/p>\n<p>\u201cDH kemudian turun sambil membawa alat kejut listrik dan pisau dapur, lalu menggunakan alat tersebut kepada korban hingga tidak berdaya sebelum melakukan penusukan,\u201d kata Anang. Keterangan tersebut menggambarkan urutan kejadian yang kini masih didalami kepolisian: DH turun dari lantai dua, menggunakan alat kejut listrik terhadap korban, lalu diduga menusuknya dengan pisau dapur.<\/p>\n<p>Akibat serangan itu, Apriyanti mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh, termasuk leher, mata, dan perut. Aksi tersebut diketahui warga sekitar serta ayah DH yang baru pulang bekerja. Setelah kejadian diketahui, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa Apriyanti tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia.<\/p>\n<p><strong>Baca juga<\/strong>: <a href=\"https:\/\/cianjur.co\/news\/data-pekerja-migran-cirebon\/\">KPU Cirebon Mutakhirkan 523 Data Pekerja Migran dalam PDPB 2026<\/a><\/p>\n<p>Sementara itu, DH telah diamankan di Mapolsek Panyileukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Anang menyampaikan bahwa penyidik masih mengumpulkan keterangan dan mendalami perkara tersebut. Penentuan motif serta langkah pemeriksaan terkait dugaan kondisi kejiwaan masih menunggu perkembangan penyelidikan dan keterangan ahli.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polresta Bandung mendalami penikaman terhadap Apriyanti (52) oleh anak tirinya, DH (31), yang berujung pada kematian korban di Panyileukan.<\/p>\n","protected":false},"author":0,"featured_media":8549,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[5],"tags":[2149,2215,2277,2276],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8547"}],"collection":[{"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=8547"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8547\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":8548,"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8547\/revisions\/8548"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/8549"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=8547"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=8547"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/cianjur.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=8547"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}